|
Padahal menurut studi menunjukkan
bahwa dengan penyediaan air bersih dapat mencegah penyakit
diare sebesar 35% dan penggunaan jamban sehat dapat
mencegah penyakit diare sebesar 28%.
Demikian penegasan Menkes Dr. Achmad Sujudi ketika meresmikan
Proyek Air Bersih dan Sanitasi untuk Masyarakat Berpenghasilan
Rendah Tahap II ( Second Water and Sanitation for Low
Income Communities = WSLIC-2 ) Kabupaten Kediri yang
dipusatkan di Desa Siman Kecamatan Kepung tanggal 14
September 2004.
Lebih lanjut ditegaskan, pencegahan penyakit diare dan
penyakit lain yang ditularkan melalui air hanya dapat
dilakukan dengan penyediaan air bersih, penggunaan jamban
sehat pembuangan limbah cair dan padat rumah tangga
serta peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat seperti
mencuci tangan dengan sabun setelah buang air besar
dan sebelum menjamah makanan serta menyimpan makanan
dalam keadaan tertutup.
Dengan pertimbangan tersebut, pemerintah tetap konsisten
dalam kebijakannya untuk memberdayakan masyarakat khususnya
yang berpenghasilan rendah dalam bidang penyediaan air
bersih dan sanitasi dasar. Proyek WSLIC-2 bertujuan
meningkatkan derajat kesehatan, produktivitas dan kualitas
hidup masyarakat berpenghasilan rendah di pedesaan merupakan
komponen dari Program Lingkungan Sehat.
Program Lingkungan Sehat juga terkait dengan komitmen
global dalam mewujudkan Millenium Development Goals
(MDG) bidang lingkungan sehat. MDG yang ditandatangani
para Kepala Negara anggota PBB pada Johannesburg Summit
September 2002 mentargetkan pada tahun 2015 akan mengurangi
separuh proporsi penduduk yang tidak memiliki akses
terhadap air minum dan sanitasi dasar. Dengan demikian
proyek WSLIC-2 bukan saja merupakan perwujudan komitmen
global tetapi sekaligus berkontribusi dalam mencapai
Indonesia Sehat 2010.
Menurut Menkes, berdasarkan Kebijakan Nasional Pembangunan
Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat
menempatkan air sebagai benda sosial sekaligus sebagai
benda ekonomi, sehingga untuk memperolehnya diperlukan
pengorbanan/biaya dari penggunanya.
Berkaitan dengan kebijakan tersebut, maka pada proyek
WSLIC-2 diperlukan kontribusi uang tunai dan material
lokal dari masyarakat penerima manfaat minimal 20%.
Selain itu masyarakat juga diberdayakan sehingga menjadi
pelaku utama dalam perencanaan, pelaksanaan, pengoperasian,
pemeliharaan dan pengembangan sistem penyediaan air
minum dan sanitasi serta monitoring dan evaluasi oleh
masyarakat penerima proyek.
Agar proyek mencapai tujuannya, maka kegiatan yang tidak
kalah pentingnya adalah kegiatan peningkatan perilaku
hidup bersih dan sehat di masyarakat dan sekolah serta
upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit berbasis
lingkungan. Dengan demikian keterlibatan aktif Puskesmas
dengan menggunakan pendekatan Klinik Sanitasi adalah
melalui pendekatan yang menerapkan upaya terpadu promotif,
preventif dan kuratif yang difokuskan pada kelompok
masyarakat yang rentan (population at-risk) terhadap
penyakit berbasis lingkungan.
Sementara itu DR. Hening Darpito, Dipl.SE, Direktur
Penyehatan Air dan Sanitasi Ditjen PPM dan PL Depkes
menambahkan program WSLIC-2 sasarannya adalah masyarakat
berpenghasilan rendah di pedesaan yang memenuhi tiga
indikator yaitu cakupan pelayanan air bersih dan sanitasi
rendah, index kemiskinan serta angka kesakitan diare
yang tinggi. Proyek ini tersebar di 7 Provinsi dan 34
kabupaten dan 2000 desa dengan jangka waktu 5 tahun
dari 2002 - 2007. Lokasi proyek adalah Jawa Timur pada
14 kabupaten meliputi 500 desa, Nusa Tenggara Barat
pada 6 kabupaten meliputi 300 desa, Jawa Barat pada
3 kabupaten meliputi 300 desa, Sumatera Selatan pada
4 kabupaten meliputi 260 desa, Sumatera Barat pada 4
kabupaten meliputi 300 desa, Bangka Belitung pada 1
kabupaten meliputi 40 desa dan Sulawesi Selatan pada
2 kabupaten meliputi 300 desa.
Biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program ini
sebesar US$ 106,7 juta yang bersumber dari Pemerintah
RI ( Pusat dan Daerah) sebesar US$ 12,2, Hibah (Grant)
dari Pemerintah Australia sebesar US$ 6,5 juta, pinjaman
Bank Dunia US$ 77,4 juta dan Kontribusi Masyarakat US$
10,6 juta (berupa uang cash US$ 2,12 juta dan in-kind
atau natura US$ 8,48 juta).
Seluruh pinjaman dari Bank Dunia tersebut merupakan
International Development Assistance (IDA) yang tidak
berbunga dengan jangka waktu pengembalian 35 tahun dengan
masa tenggang pembayaran cicilan (grace period) 10 tahun.
Dalam dua tahun pelaksanaan program WSLIC-2 (Juni 2002
s/d Juni 2004) dari target 2000 desa sasaran, 998 desa
sedang dalam proses perencanaan masyarakat dan 429 desa
selesai, meliputi sistem air bersih di 424 desa dengan
jumlah pemanfaat sebanyak 850.357 orang, pelaksanaan
program kesehatan sekolah di 1.486 SD berupa pembangunan
3.824 tempat cuci tangan, 817 jamban sekolah dan pelaksanaan
perilaku hidup bersih dan sehat di sekolah, membangun
12.370 jamban keluarga, pemeriksaan kualitas air pada
4.532 sarana air bersih, pemeriksaan 2.079 salurah air
limbah rumah tangga, 5.524 jamban keluarga dan 543 jamban
sekolah, pelatihan bidang teknik, kesehatan dan administrasi
keuangan terhadap 14.272 orang yang berasal dari masyarakat
lokasi kegiatan.
Bagi Sumini (44 tahun) dan Musimi (43 tahun) penduduk
Desa Siman Kec. Kepung, program WSLIC-2 ini sangat bermanfaat.
Pasalnya, sebelum ada program untuk memenuhi kebutuhan
air bersih sehari-hari harus mengambil dari desa Besowo
yang berjarak kurang lebih 2 km atau membeli setiap
3 jerigen senilai Rp 2.500,-. Dengan demikian setiap
bulan harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 75.000,-.
Namun setelah adanya program WSLIC-2 yang baru beroperasi
2 bulan ini, warga yang membutuhkan air bersih hanya
membayar Rp 800,-/meter kubik air. Dengan jumlah anggota
keluarga 6 orang, setiap bulan Ny. Musimi hanya mengeluarkan
biaya Rp 14.000,-/ per bulan.
Sumber :
http://www.depkes.go.id/index.php?option=news&task=viewarticle&sid=623&Itemid=2
|